Sukoharjo, Oktober 2024. Phishing adalah penipuan online yang dilakukan melalui email, link, website, atau telepon palsu yang dibuat semirip mungkin dengan aslinya. Tujuannya adalah untuk mendapatkan data dan informasi sensitif, seperti rekening bank atau username dan password
Bentuk paling umum dari phishing adalah email phising, SMS, panggilan telepon, web phising, dan pop-up di website yang tidak dilindungi. Semuanya akan diberi pesan-pesan yang sangat menarik agar calon korban terbujuk.
Bahkan tidak jarang juga pesan tersebut dibuat seolah-olah dikirim oleh bank, lembaga pemerintah, atau perusahaan keuangan seperti PayPal dan DANA. Isinya akan mengajak calon korban untuk melakukan suatu tindakan atau memberikan informasi tertentu. Misalnya, Anda mungkin diminta untuk membuka link atau file, menelepon, atau menginstall dan mengupdate aplikasi tertentu.
Berbagai jenis phising akan selalu dilakukan para penjahat untuk mencuri data Anda. Ada saja teknik baru mereka untuk menjerat korban. Untuk itu Bank Jateng KC Rembang selaku penyelenggara Cash Management System (CMS) di Pemerintah Desa se Kabupaten Rembang, mengadakan sosialisasi tentang apa itu phising dan cara menanganinya. Sosialisasi di lakukan secara zoom dan di ikuti oleh semua perangkat desa se Kabupaten Rembang yang menangani CMS. Selain itu juga dilakukan reset password semua akun baik itu operator, checker maupun eksekutor. Dan yang terbaru nantinya semua transaksi akan melalui proses one time password (otp) atau bisa juga diartikan sebagai kode password yang hanya bersifat sementara dan dapat digunakan satu kali saja yang ditujukan untuk melakukan proses verifikasi di aplikasi smartphone.