Desa Sukoharjo – Selasa 30 Desember 2025 Pemerintah Desa Sukoharjo melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Sukoharjo, dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sukoharjo beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, RT , RW, serta perwakilan dari tokoh masyarakat.
Melalui forum MUSDESUS ini, peserta musyawarah melakukan pembahasan dan verifikasi data calon penerima BLT Dana Desa berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan yakni Janda lansia, Duda Lansia, Lansia. Setelah dilakukan pembahasan secara musyawarah dan mufakat, disepakati daftar KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya akan ditetapkan melalui keputusan Kepala Desa. Disepakati bahwa KPM pada tahun 2026 sebanyak 22 KPM dengan nominal perbulannya Rp. 200.000,- .
Dengan dilaksanakannya MUSDESUS ini, Pemerintah Desa Sukoharjo berharap penyaluran BLT Dana Desa dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan musyawarah berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan.