Sukoharjo – Kecamatan Rembang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Sukoharjo, Tanggal 04 September 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Camat Bapak Bambang Setiyono bersama tim pendamping kecamatan dan melibatkan perangkat desa serta Babinsa Desa. Tujuannya untuk memastikan pengelolaan Dana Desa sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran.
Dalam kegiatan Monev tersebut, tim kecamatan melakukan pengecekan administrasi dan pelaksanaan fisik kegiatan yang didanai oleh Dana Desa. Beberapa titik lokasi pembangunan yang telah dibiayai Dana Desa juga ditinjau secara langsung untuk melihat progres dan kualitas hasil pekerjaan.
Kepala Desa Sukoharjo Bapak Lilik Harijanto menyambut baik kegiatan Monev tersebut dan berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
Dengan dilaksanakannya Monev ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa di Desa Sukoharjo dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif yang optimal bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa.