Rembang, 14 November 2025. Bertempat di pendopo kecamatan Rembang diadakan sosialisasi Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Rembang tahun 2023-2043. Hadir sebagai narasumber adalah Kepala Bidang Tata Ruang DPUTARU Kabupaten Rembang.
Camat Rembang H. Abdur Rouf, SSTP, MSi dalam sambutannya menyatakan walaupun Perda sudah ada di tahun 2023, sudah di upload di JDIH Rembang dan juga Website DPUTARU, perlu dilakukan sosialisasi kepada warga masyarakat, khususnya kepada perangkat desa dalam hal ini Sekretaris Desa, karena dipandang memahami wilayah desanya masing-masing.