Sukoharjo, April 2025. Tradisi halal bihalal merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat di Indonesia setelah menyelesaikan ibadah puasa Ramadan. Selain menjadi momen berkumpul, halal bihalal memiliki makna mendalam yang terkandung dalam suasana saling memaafkan.
Kegiatan halal bihalal biasanya dilakukan dalam konteks silaturahmi. Dalam suasana ini, individu akan saling menjabat tangan, berpelukan, dan mengungkapkan permohonan maaf. Tradisi ini tidak hanya terbatas pada keluarga, tetapi juga melibatkan teman, sahabat, dan tetangga, sehingga menjadi momen yang sangat spesial dan dinanti-nanti setiap tahunnya.
Demikian juga dengan warga RW 2 Desa Sukoharjo Kec. Rembang, pada hari Minggu tanggal 6 April 2025 bertempat di Balai Desa Sukoharjo mengadakan acara Halal Bihalal untuk warga RW 2. Latar belakang kegiatan ini adalah untuk mengadakan acara dengan lingkup yang lebih luas, yaitu wilayah RW, karena sebelumnya kegiatan halal bihalal sudah diadakan di lingkup RT.
Ketua Panitia Halal Bihalal sekaligus juga ketua RW 2, Ir. H. Suratmin dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan halal bihalal di wilayah RW 2 ini adalah agenda silaturahmi bagi warga di wilayah dukuh Kasingan. Tahun 2025 ini adalah tahun kedua warga RW 2 mengadakan acara ini, diharapkan acara-acara seperti ini rutin dilakukan sehingga kerukunan antar warga semakin terjalin.
Selain hiburan organ tunggal yang mana penyanyinya adalah para warga sendiri yang menyumbangkan suaranya, juga ada tausiah yang di sampaikan oleh ustad H. Moh Anshori. Dalam khotbah singkatnya di jelaskan tentang filosofi kupat dan lepet, dalam tradisi jawa ada istilah bada kupat yang jatuh seminggu setelah hari raya idul fitri 1 syawal.
Acara halal bihalal ditutup dengan makan Bersama dan saling bersalaman ssesama warga RW 2.