Desa Sukoharjo, 16 April 2025 — Pemerintah Desa Sukoharjo mengadakan kegiatan sosialisasi program sertifikat hak atas tanah khusus bagi masyarakat nelayan pada Rabu(16/4), bertempat di Balai Nelayan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga nelayan terkait pentingnya legalitas kepemilikan tanah melalui program sertifikasi tanah dari pemerintah.
Dalam penjelasannya, pihak Pemdes yang diwakili oleh Kasi Kesejahteraan Tulus Budi Prabowo menyampaikan prosedur pengurusan sertifikat tanah mulai dari tahap pengumpulan data, pemeriksaan lapangan, hingga penerbitan sertifikat.
Para peserta sosialisasi yang mayoritas merupakan nelayan menyambut baik kegiatan ini.
Pemerintah Desa Sukoharjo berkomitmen untuk terus mendampingi proses pengurusan sertifikat bagi warganya dan akan membuka posko pelayanan di kantor desa guna memfasilitasi warga yang membutuhkan bantuan administrasi dan informasi lebih lanjut.