Sukoharjo, 15 Mei 2025 - Sebanyak 129 Nelayan warga Desa Sukoharjo menerima Sertifikat Hak Atas Tanah yang diselenggarakan oleh BPN Kabupaten Rembang. Acara ini dilakukan di Balai Nelayan Desa Sukoharjo yang dihadiri oleh Kepala Desa Sukoharjo, Staff dari BPN Kabupaten Rembang, serta tokoh masyarakat.
Program PTSL merupakan program nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN , khususnya daerah-daerah yang masih memiliki banyak bidang tanah belum bersertifikat yang berprofesi sebagai Nelayan. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat bisa merasakan manfaat langsung dari legalitas tanah secara gratis atau dengan biaya sangat terjangkau.