Sukoharjo, September 2024. Dalam rangka penguatan dan peningkatan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa sebagai bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), Kementerian Dalam Negeri RI melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa telah menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa se Jawa Tengah.
Pelaksanaan pelatihan itu sendiri diselenggaran secara bergelombang, masing-masing gelombang dilaksanakan selama 4 hari, di bagi per kelas. Desa Sukoharjo sendiri mendapat giliran pemanggilan pelatihan di gelombang 8, dan telah melaksanakan pelatihan tersebut mulai tanggal 25-28 September 2024 di Hotel Dafam Semarang.
Tujuan dari pelatihan itu sendiri adalah untuk meningkatkan kualitas dari aparatur pemerintah desa dan Lembaga yang ada di desa. Aparat Desa sebagai unsur aparatur negara mempunyai peran dan kedudukan yang sangat penting didalam rangka melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan desa. Artinya, keberhasilan didalam penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa sangat ditentukan oleh kemampuan, kesungguhan dan kinerja dari aparat desa sebagai tanggung jawabnya.